Jakarta, Aktual.com — Pemerintah Indonesia membentuk tim untuk pemulangan buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono dari China ke Indonesia.

Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan tim tersebut antara lain melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN), Kejaksaan Agung dan Kementerian Luar Negeri.

“BIN jadi bagian dari tim terpadi, nanti eksekutornya Kejaksaan Agung. Jadi siapa pun yang menangkap, terakhir itu eksekutornya tetap Kejaksaan,” kata Prasetyo di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (18/4).

Sementara itu, peran Kementerian Luar Negeri saat ini adalah untuk membantu proses diplomasi dengan Pemerintah China dalam rangka memulangkan terpidana korupsi Samadikun Hartono ke Indonesia untuk diproses hukum di Tanah Air.

“Ini kan menyangkut hubungan diplomasi, kami melibatkan Kemlu. Saya juga sudah berkomunikasi intensif dengan Kepala BIN (Sutiyoso) dan saat ini salah satu deputi BIN juga sedang berada di China,” jelasnya.

Selain menangkap dan memulangkan koruptor BLBI, Prasetyo juga mengatakan tim terpadu tersebut juga akan berupaya menangkap buron-buron lain yang merugikan aset negara.

“Jaringan kami bekerja terus dan kami punya tim terpadu pengejar tersangka, terdakwa dan aset hasil tindak pidana korupsi. Kami berharap satu per satu bisa kita pulangkan, masih ada Eddy Tansil ada juga Djoko Tjandra,” katanya.

Terkait penangkapan buron koruptor kasus korupsi BLBI, Wakil Presiden Jusuf Kalla berharap dapat menyusul tertangkapnya buron-buron koruptor lainnya di luar negeri.

“Jadi kita bersyukur, berterima kasih pada aparat yang dapat tangkap Samadikun. Mudah-mudahan yang lain juga bisa,” kata JK.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara