Pemerintah Cabut Kewajiban Importir Serap Daging Lokal
Pedagang membawa buntut sapi di Pasar Senen, Jakarta, Sabtu (6/8). Pemerintah mencabut ketentuan kewajiban importir daging untuk menyerap daging lokal sebanyak tiga persen dari total kuota impor yang diperoleh. AKTUAL/TINO OKTAVIANO
Pedagang melayani pembeli daging di Pasar Senen, Jakarta, Sabtu (6/8). Pemerintah mencabut ketentuan kewajiban importir daging untuk menyerap daging lokal sebanyak tiga persen dari total kuota impor yang diperoleh. AKTUAL/TINO OKTAVIANO
Pedagang melayani pembeli daging di Pasar Senen, Jakarta, Sabtu (6/8). Pemerintah mencabut ketentuan kewajiban importir daging untuk menyerap daging lokal sebanyak tiga persen dari total kuota impor yang diperoleh. AKTUAL/TINO OKTAVIANO
Pedagang membawa buntut sapi di Pasar Senen, Jakarta, Sabtu (6/8). Pemerintah mencabut ketentuan kewajiban importir daging untuk menyerap daging lokal sebanyak tiga persen dari total kuota impor yang diperoleh. AKTUAL/TINO OKTAVIANO
Pedagang melayani pembeli daging di Pasar Senen, Jakarta, Sabtu (6/8). Pemerintah mencabut ketentuan kewajiban importir daging untuk menyerap daging lokal sebanyak tiga persen dari total kuota impor yang diperoleh. AKTUAL/TINO OKTAVIANO
Pedagang membawa buntut sapi di Pasar Senen, Jakarta, Sabtu (6/8). Pemerintah mencabut ketentuan kewajiban importir daging untuk menyerap daging lokal sebanyak tiga persen dari total kuota impor yang diperoleh. AKTUAL/TINO OKTAVIANO
Pedagang membawa buntut sapi di Pasar Senen, Jakarta, Sabtu (6/8). Pemerintah mencabut ketentuan kewajiban importir daging untuk menyerap daging lokal sebanyak tiga persen dari total kuota impor yang diperoleh. AKTUAL/TINO OKTAVIANO
Pedagang melayani pembeli daging di Pasar Senen, Jakarta, Sabtu (6/8). Pemerintah mencabut ketentuan kewajiban importir daging untuk menyerap daging lokal sebanyak tiga persen dari total kuota impor yang diperoleh. AKTUAL/TINO OKTAVIANO
Pedagang melayani pembeli daging di Pasar Senen, Jakarta, Sabtu (6/8). Pemerintah mencabut ketentuan kewajiban importir daging untuk menyerap daging lokal sebanyak tiga persen dari total kuota impor yang diperoleh. AKTUAL/TINO OKTAVIANO
Pedagang melayani pembeli daging di Pasar Senen, Jakarta, Sabtu (6/8). Pemerintah mencabut ketentuan kewajiban importir daging untuk menyerap daging lokal sebanyak tiga persen dari total kuota impor yang diperoleh. AKTUAL/TINO OKTAVIANO
Pedagang melayani pembeli daging di Pasar Senen, Jakarta, Sabtu (6/8). Pemerintah mencabut ketentuan kewajiban importir daging untuk menyerap daging lokal sebanyak tiga persen dari total kuota impor yang diperoleh. AKTUAL/TINO OKTAVIANO