Mantan Walikota Tianjin, Huang Xingguo

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah akan menggugat mantan walikota Tianjin, China Utara, dengan tuduhan terlibat korupsi, kata jaksa, Minggu (22/1).

Gugatan itu dinilai akan berujung pada vonis di persidangan. Puluhan pejabat tinggi tengah diselidiki atau dipenjara sejak Presiden Xi Jinping menjabat empat tahun lalu.

Presiden berjanji memberantas korupsi karena kejahatan itu dinilai mengancam kekuasaan Partai Komunis di China. Partai itu pada September lalu mengumumkan menyelidiki Huang Xingguo, mantan walikota Tianjin, yang menjabat sejak 2008.

Tianjin adalah kota pelabuhan strategis di China, dapat dicapai dengan berkendara selama satu jam dari Beijing.Huang pernah menjabat sebagai ketua Partai Komunis wilayah Tianjin.

Putusan persidangan dinilai tak akan berbeda dengan hasil penyelidikan partai. Pasalnya, partai dianggap menguasai sistem hukum di China, sehingga sedikit kemungkinan Huang akan dinyatakan tidak bersalah. Jaksa mengatakan, Huang diduga menerima suap dan pihaknya telah menggugat mantan walikota itu secara resmi.

Kejaksaan juga akan mengambil “langkah paksa”, ungkapan yang umumnya berarti penahanan. Meski demikian jaksa tidak menerangkan rincian lebih lanjut.

Huang juga sulit dihubungi untuk dimintai keterangan. Bahkan saat ini belum jelas apakah Huang diperbolehkan didampingi pengacara.

Pemerintah Tianjin dianggap cukup berambisi menjadikan kota itu sebagai pusat ekonomi untuk wilayah utara. Tianjin bersama Beijing, Shanghai, dan Chongqing merupakan kota dengan otonomi yang setara statusnya dengan provinsi di China.

Sebelumnya rangkaian ledakan terjadi di pabrik kimia, Tianjin hingga menewaskan 170 orang pada 2015 lalu. Kejadian itu membuat banyak pihak geram karena mengetahui pabrik tersebut dibangun dekat dengan permukiman penduduk. (ant)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara