Jakarta, Aktual.co — Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui rapat kerjanya bersama Komisi XI DPR RI, memutuskan untuk mengalihkan aset PT Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebesar Rp18,3 Triliun ke perusahaan yang fokus pada pembiayaan infrastruktur yaitu PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, pengalihan aset PIP sebagai Badan Layanan Umum (BLU) tersebut bersifat terbatas sebab kedudukannya tidak di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sehingga perlu dilakukan pengalihan aset dengan alasan kebutuhan negara yang membutuhkan lembaga pembiayaan infrastruktur.
“Tentunya bank-bank besar komersial dan pihak perusahaan swasta besar lainnya juga turut membiayai infrastruktur. Tapi kebutuhannya begitu besar. Sehingga kita ingin SMI menjadi lembaga pembiayaan infrastruktur tebesar,” kata Bambang di gedung DPR, Jakarta, Kamis (5 /2).
Ia menjelaskan bahwa nantinya akan ada dana tambahan dari Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PIP maupun SMI.
Seperti diketahui, PIP diusulkan untuk mendapat tambahan dana PMN sebesar Rp1,5 Triliun sementara PMN untuk SMI sebesar Rp2 Triliun.
“Nantinya, SMI baru bisa berjalan, sesuai DPR mengetuk palu soal APBNP 2015 ini. Selama belum diputuskan, PIP masih bisa menjalankan tugasnya kepada perusahaan-perusahaann yang membutuhkannya,” tandas dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka
















