Menteri Agama, Nasaruddin Umar (kiri) didampingi Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji, Mochammad Irfan Yusuf (tengah) dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah (kanan), dalam rapat antara Komisi VIII DPR dan Kemenag di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025). Biaya pelaksanaan haji 1446 H/2025 M turun. Jemaah haji cukup membayar Rp 55 juta. Angka ini lebih rendah Rp 4 juta dibandingkan biaya haji tahun sebelumnya. Besaran biaya haji ini dibacakan oleh H. Abdul Wachid ketua Panja BPIH dalam rapat yang digelar bersama Komisi VIII DPR RI, Dirjen PHU, Badan Penyelenggara Haji, Dirut PT Garuda Indonesia, Dirut PT Lion Air, Dirut Saudi Airlines, Kepala Badan Pelaksana BPKH, dan Kepala Dewan Pengawas BPKH. Aktual/TINO OKTAVIANO

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano