Jakarta, Aktual.com — Rapat konsultasi pemerintah dan pemimpin DPR di Istana Merdeka Jakarta Selasa memutuskan menunda pembahasan revisi UU tentang KPK hingga masa persidangan DPR berikutnya karena pemerintah masih fokus pada upaya pemulihan ekonomi.
“Kita sepakat revisi UU tentang Pemberantasan Korupsi akan dibahas pada masa sidang berikutnya,” kata Menko Polhulkam Luhut Binsar Panjaitan usai rapat konsultasi pemerintah-pemimpin DPR di Jakarta, Selasa (13/10).
Luhut menyebutkan pemerintah harus melihat atau memastikan bahwa pemulihan ekonomi harus jalan dulu.
“Akan diprioritaskan pembahasan RAPBN 2016. Saya kira teman-teman di DPR paham dengan posisi pemerintah,” kata Luhut dalam konferensi pers usai rapat itu.
Selain Luhut, tampak hadir dalam konferensi pers itu Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, Mensesneg Pratikno, Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Kepala Kantor Staf Kepresidenan Teten Masduki.
Sementara dari pihak DPR tampak hadir Ketua DPR Setya Novanto, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.
Sementara itu Setya Novanto mengatakan pembahasan RAPBN 2016 harus diselesaikan 28 Oktober 2015 dan setelah itu DPR memasuki masa reses.
“Penyempurnaan UU tentang KPK direncanakan setelah semua bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya,” kata Setya Novanto.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby