Jakarta, Aktual.com – Pemerintah memastikan pada per 1 Januari 2017 nanti, tarif listrik untuk kapasitas 900 volt ampere (VA) akan mengalami kenaikannya. Bahkan kenaikannya itu sangat mencolok mencapai 143 persen.
Padahal, jumlah pengguna listrik yang dicabut subsidinya sebanyak 18,94 juta, dari yang selama ini menikmati sebanyak 23,04 juta pelanggan. Sehingga yang mendapat subsidi cuma 4,1 juta pelanggan.
Namun demikian, dengan kenaikan tarif listrik yang akan dilakukan secara bertahap, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menganggap kebijakan tak akan picu inflasi yang besar.
Sementara pihak Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) malah meyebut, komponen pengeluaran tagihan listrik tak menjadi beban bagi masyarakat miskin selama sebulannya.
“Beban tagihan listrik itu hanya mengambil porsi 1,54 persen hingga 2,96 persen dari total pengeluaran masyarakat miskin selama sebulan,” klaim Kepala Unit Komunikasi dan Pengelolaan Pengetahuan TNP2K, Ruddy Gobel, di Jakarta, ditulis Minggu (20/11).
Sehingga dengan enteng dia menyebutkan, jika pengeluaran listrik bagi golongan miskin saja tidak signifikan, maka seharusnya kenaikan tarif listrik bagi golongan mampu tak usah dipersoalkan.
“Makanya, pencabutan subsidi listrik 900 VA itu tak perlu dikhawatirkan dan ditakutan tagihannya akan naik. Karena ini (bayar tagihan listrik) hanya komponen kecil ya,” ketus dia.
Menurut dia, kebijakan kenaikan itu bukannya tidak akan berpengaruh ke mereka, tapi ini dampaknya kecil. “Bagi golongan mampu, kenaikan listrik ini tak akan mengubah kesejahteraan mereka,” klaim dia pasti.
Apalagi, kata dia, berdasarkan data TNP2K, sebanyak 74 persen subsidi listrik dinikmati oleh golongan mampu. Karenanya, ia berharap pelanggan listrik 900 VA mau berbesar hati jika tagihan listriknya naik.
“Kelompok ini bukan hanya tidak tepat, tapi juga gede banget menikmati subsidinya. Kami minta berbesar hati untuk tidak menikmati subsidi lagi,” tandas dia.
Menurut catatan Kementerian ESDM, tarif listrik bagi golongan 900 VA selama ini membayar tagihan sebesar Rp585 per KWh. Kemudian dinaikkan menjadi Rp774 per KWh pada 1 Januari. Dua bulan kemudian, tarifnya meningkat lagi menjadi Rp1.023 per KWh. Dan di Mei akan kembali naik menjadi Rp1.352 per KWh.
Jika dinominalkan dalam rupiah, kata dia, tagihan rekening listrik pelanggan 900 VA non-subsidi akan meningkat dari angka saat ini Rp74 ribu menjadi Rp180 ribu pada Mei 2017 atau ketika subsidi sepenuhnya dicabut.
Laporan: Busthomi
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby