Jakarta, Aktual.co — Jakarta, Aktual.co —  Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, R. Sukhyar mengatakan bahwa Pemerintah mendesak pengusaha tambang pemegang Kontrak Karya (KK) penghasil tembaga untuk membuat konsorsium pembangunan pabrik pemurnian konsentrat (smelter). Hal itu guna mendorong perusahaan pemegang KK untuk dapat membangun Smelter secara bersama atau patungan.

Pemegang KK penghasil tembaga yang dimaksud adalah PT Freeport Indonesia, PT Newmont Nusa Tenggara (NNT), PT Kalimantan Surya Kencana dan PT Gorontalo Minning. “Lusa kita minta Freeport, Newmont Gorontalo Mining duduk bersama,” kata Sukhyar di Kantornya, Jakarta, Rabu (18/2).

Sukhyar memberikan tenggat waktu selama dua hari untuk para pengusaha tersebut merumuskan pembangunan smelter. “Kita tidak bicara individu, tapi merundingkan dan memutuskan lokasi pembanguan smelter tembaga nasional,” jelasnya.

Dalam tenggat waktu yang diberikan, Sukhyar juga meminta perusahaan agar bisa melaporkan mengenai kapasitas smelter, jumlah, lokasi, teknologi, hingga penyandang dana pembangunan smelter tersebut.

Selain itu, tambah dia, para pemegang KK pun juga harus merundingkan dengan kontraktor pembuat smelter yang dimiliki masing-masing perusahaan.

 “Masing-masing KK seperti PTFI, Newmont dan Gorontalo sudah menjajaki partnernya masing-masing, PTFI kan Mitsubisi, Newmont investor china, Papua cina, Gorontalo china, itu dari sisi suplai,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh: