Jakarta, Aktual.com – Pemerintah dan pertamina didesak agar meenetapkan harga bahan bakar minyak (BBM) secara flat mulai bulan ini. Hal itu menyusul keruwetan tata niaga dan tata kelola BBM nasional sepertinya bukan semakin berkurang namun semakin bertambah.
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Energi Watch (EWI), Ferdinand Hutahaean dalam keterangan tertulisnya, yang diterima Aktual.com, di Jakarta, Senin (3/8).
“Terlebih dengan penyerahan harga BBM pada mekanisme pasar, dimana liberalisasi harga ini selain tidak sesuai dengan UUD ’45 juga liberalisasi banci yang ternyata tidak membawa manfaat kebaikan bagi Pertamina karena menurut pengakuan Pertamina, saat ini Pertamina terus merugi hingga puluhan trilliun karena menjual BBM dengan harga rugi,” ucapnya.
Ia menilai adanya keanehan, dalam masa penentuan harga diserahkan pada mekanisme pasar tapi Pertamina ngaku jual rugi?. Artinya, sambung dia, kebijakan liberalisasi harga BBM tersebut hanya menambah carut marut tata kelola dan tata niaga BBM nasional, ini harus segera dihentikan.
“Ini tidak bermamfaat dan cenderung hanya menambah kegelisahan di pasar, publik dibuat waswas berbisnis karena harga BBM merupakan komponen utama investasi berbisnis,” ujarnya.
Kenapa liberalisasi harga BBM ini harus dihentikan?. Ia beralasan, selama ini Pertamina jual rugi, rugi hingga puluhan trilliun karena mengimpor minyak lebih mahal dari harga jual ke pasar sementara BBM sudah tidak disubsidi. Ini tentu mengacaukan keuangan pertamina.
“Dengan demikian, maka kami sarankan Pemerintah bersama Pertamina segera menghentikan mekanisme pasar ini, dan segera menentukan harga jual BBM secara flat yang berlaku hingga akhir tahun,” saran dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang