Chappy Hakim

Jakarta, Aktual.com – Pengamat penerbangan Chappy Hakim mendesak pemerintah harus segera menyelesaikan persoalan flight information region (FIR) Singapura yang saat ini masih mengatur penerbangan di wilayah Indonesia, yaitu sektor ABC ruang udara wilayah Kepulauan Natuna.

“Instruksi Presiden RI sudah jelas, untuk segera selesaikan masalah FIR,” kata Chappy dalam peluncuran tiga buku di Auditorium Perpusatakaan Nasional, Jakarta, Senin (17/12).

Menurut dia, persoalan FIR Singapura adalah agenda terdekat yang harus diselesaikan.

Perseoalannya, lanjut dia, wilayah udara kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di perairan Selat Malaka tersebut adalah masalah yang berkait langsung dengan sistem penyelenggaraan pertahanan keamanan negara pada wilayah perbatasan negara yang kritis.

“Pengelolaan wilayah udara kedaulatan adalah masalah martabat Indonesia sebagai bangsa,” kata mantan KSAU ini.

Terkait kesiapan sarana dan prasarana navigasi, menurut Chappy, Airnav Indonesia sudah mampu mengatur lalu lintas udara di sektor tersebut.

Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, masalah pengembalian FIR Singapura sudah menjadi agenda nasional, bahkan Presiden sudah menginstruksikan pada 2019, FIR Singapura harus sudah dikelola Indonesia.

“Salah satu kendala yang perlu segera disikapi adalah perairan Selat Malaka berkaitan dengan penyelenggaraan pertahanan keamanan negara pada wilayah perbatasan, sehingga perlu langkah diplomatik dari pemerintah,” katanya.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan