Pimpinan labrik tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada pihak keluarga TKW Ristauli, dalam kepengurusan pemberian bantuan asuransi tersebut.
“Pimpinan labrik itu juga harus dapat menghargai jasa-jasa yang telah diperbuat Restauli selama bekerja di perusahaaan tersebut,” ucapnya.
Budiman mengatakan, pihak keluarga TKW itu pasti merasa terpukul akibat kehilangan anggota keluarganya yang ditemukan tewas di dalam sebuah lemari yang terkunci.
Peristiwa kematian Ristauli, membuktikan kurangnya perlindungan Pemerintah Malaysia terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di negara asing itu.
“Karena itu, perlu dilakukan evaluasi terhadapa kerja sama atau MoU Pemerintah Indonesia dengan Malaysia mengenai pengiriman TKI itu,” kata Guru Besar Fakultas USU itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara