Jakarta, Aktual.com -Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) menekankan proses negosiasi antara Kementerian ESDM dengan PT Freeport tidak mengurangi kewajiban Perusahaan asal Amerika Serikat itu untuk membangun smelter sebagi wujud pelaksanaan hilirisasi yang diperintahkan oleh UU Minerba No 4 Tahun 2009.
Menurut Ketua Umum DPP AMPI, Dito Ariotedjo kewajiban pemurnian tidak boleh setenga-setengah. Dari smelter yang ada di Gersik saat ini hanya mampu menyerap 40 persen produksi PT Freeport.
“Kita harus mendorong pemerintah mengawasi Freeport membangun smelter untuk proses hilirisasi. Mereka hanya punya smelter di Gresik yang cuma bisa menampung 40 persen,” katanya pada diskusi Nasionalisasi Freeport yang diselenggarakan oleh PP KAMMI di Jakarta, Kamis (23/3).
Terlebih lanjut Dito, Presiden Jokowi baru-baru ini telah menegaskan untuk menghentikan ekspor sumberdaya alam mentah.
“Jokowi sudah minta stop jualan mineral mentah. Jadi kita dorong bangun smelter dan divestasi 51 persen,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby