Jakarta, Aktual.com – Pengamat Timur Tengah dari Universitas Indonesia (UI) Dr Yon Machmudi mengatakan pemerintah harus melakukan langkah antisipatif terhadap warga negara Indonesia (WNI) di Turki.
“Harus ada langkah antisipatif terhadap kemungkinan penangkapan-penangkapan WNI yang lain. Ini mengingat semakin buruknya hubungan antara Presiden Recep Tayyip Erdogan dan lawan politiknya Fethullah Gulen,” kata Yon Machmudi, Senin (22/8).
Menurut dia, penangkapan dua mahasiswa Indonesia di Turki yang diduga berkaitan dengan aktivitas Gulen di Turki hendaknya menjadi perhatian besar bagi pemerintah Indonesia. (Baca: Dua Mahasiswi Asal Indonesia Ditangkap Kepolisian Turki)
Pemerintah Turki pun secara resmi melabeli kelompok Gulen sebagai organisasi teroris dan menyebutnya sebagai FETO (Fethullah Gulen Terrorist Organization).
Dikatakan Yon, persoalan bukan terletak pada pro dan kontra sebutan FETO itu, tetapi bagaimana menyelamatkan para WNI yang belajar di Turki atas beasiswa Gulen. Ada sekitar 200-an mahasiswa Indonesia yang mendapat beasiswa dari lembaga yang disponsori kelompok Gulen.
“Mereka juga tinggal di rumah-rumah bersama kelompok ini. Mereka bersama kelompok Gulen karena mendapatkan beasiswa bukan karena menjadi pengikut. Mereka ini saya kira harus diselamatkan agar tidak menjadi korban politik di Turki,” ujar dosen di Fakultas Ilmu Budaya UI itu.
Dia menambahkan, langkah yang tepat adalah dengan mendata dan memindahkan mereka ke tempat-tempat yang lebih netral, demi keberlangsungan kuliah mereka yang selama ini mendapatkan beasiswa dari kelompok Gulen. (Baca: DPR Minta Kemenlu Pastikan Keselamatan Mahasiswa yang Ditangkap di Turki)
“Saya melihat Turki di bawah Erdogan sangat serius dalam membersihkan pengaruh kelompok Gulen di Turki. Ini pasti akan berdampak pada para mahasiswa yang sedang belajar di sana, yang notebene mendapat beasiswa dari kelompok yang kebetulan sedang berkonflik dengan pemerintah,” kata peraih gelar PhD dari The Australian National University (ANU) itu.
Oleh karena itu, langkah antisipatif ini harus dilakukan guna melindungi warga negara Indonesia agar tidak terseret masalah internal Turki.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara