Padang, Aktual.com – Sejumlah calon jamaah umrah yang terlantar di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) akibat gagal berangkat, mengharapkan pemerintah memberikan solusi terhadap kasus yang mereka alami.
Seorang calon jamaah umrah, Rosmanis (60), mengatakan saat ini pihaknya kebingungan terkait langkah apa yang akan dilakukan setelah gagal diberangkatkan pihak biro perjalanan.
“Memang pada Selasa sore (12/1) kami telah membuat perjanjian dengan PT Putra Tanjung Arafah Tour sebagai penyelenggara umrah dan pihaknya berjanji akan memberangkatkan kami pada Rabu (20/1) dan apabila tidak terlaksana maka pada Rabu (27/1) pihaknya akan membayar ganti rugi 100 persen,” katanya di Padang, Rabu (13/1).
Namun, katanya, pihaknya dengan penyelenggara umrah telah beberapa kali membuat perjanjian, namun selalu dibatalkan.
“Kami sudah beberapa kali membuat perjanjian, namun selalu dibatalkan, kami bingung kalau itu terjadi lagi, selain mengalami kerugian secara finansial kami juga rugi secara mental,” jelasnya.
Sementara itu, Nurlis (62) mengatakan hal senada, ia meminta pemerintah harus turun tangan sehingga hal serupa tidak terjadi pada masyarakat lain.
“Kami malu, apalagi kalau kami tidak juga diberangkatkan,” katanya.
Sebelumnya, sebanyak 76 calon umrah yang akan berangkat ke Mekah terlantar di komplek Asrama Haji, Kota Padang, karena pembatalan sepihak dari penyelenggara umrah.
Keberangkatan calon umrah itu dijadwalkan pada Selasa subuh (12/1) namun dibatalkan oleh pihak penyelenggara umrah pada Senin (11/1) sekira pukul 23.00 WIB.
Keputusan PT Putra Tanjung Arafah Tour sebagai penyelenggara umrah membuat calon umrah dan keluarganya kesal dan spontan emosi.
Salah seorang calon umrah yang berasal dari Provinsi Jambi, HM Mutub (70) mengaku ia telah melakukan pembayaran lunas pada Februari 2015 namun segala kelengkapan seperti visa dan paspor juga belum didapatkan.
“Saya merasa kecewa ditambah saya sudah jauh-jauh dari Jambi ke Padang, dan saya menuntut ganti rugi,” katanya.
Sementara itu, Direktur PT Putra Tanjung Arafah Tour, Zulkifli, mengatakan pembatalan keberangkatan jamaah umrah dikarenakan pihaknya belum menerima visa, paspor dan kelengkapan lainnya calon jamaah dari perusahaan mitra kerjanya PT Asizi yang berada di Kota Bekasi, Jawa Barat.
“Komunikasi kami dengan PT Asizi sedikit terganggu dan terkait ganti rugi akan segera kami siapkan,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara