Jakarta, Aktual.com — Front Perjuangan Rakyat meminta pemerintah melakukan tanggap darurat dalam menangani korban asap di Sumatera dan Kalimantan. Yakni dengan memberikan kompensasi bagi korban dan mendeklarasikan bencana asap sebagai bencana nasional.
“Cabut izin perkebunan lama dan tidak memberikan izin perkebunan baru,” Koordinator FPR, Rudi HB Daman, di Jakarta, Senin (28/9).
Ia juga meminta bank yang telah memberikan kredit bagi perusahaan perkebunan diblack list. Kemudian, bagi pemilik perusahaan perkebunan yang terbukti melakukan pembakaran hutan ditangkap dan diadili.
Koordinator Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Muhammad Ali, menambahkan, pemerintah dalam menangapi asap di Sumatera dan Kalimantan tidak serius. Dalam penilaiannya, pembakaran hutan yang menyebabkan asap ini sudah berlangsung lama.
Akan tetapi, pemerintah seperti tidak menemukan formula guna menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Rakyat terus-terusan menjadi korban. Ini semua karena pemerintah lebih berpihak kepada perusahaan-perusahaan perkebunan besar,” ucapnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby