Padahal menurut Sasmito, di saat yang sama BCA juga memegang obligasi rekap senilai Rp 60 Triliun yang mendapat pembayaran bunga atau kupon dari pemerintah enam triliun rupiah setahun.
Konglomerat seperti Grup Salim menurut Sasmito, mustinya menjadi perhatian utama dari Satgas BLBI maupun Pansus BLBI DPD RI karena sedemikian merugikan negara dan malah menjadi penguasa aset-aset penting negara.
“Pembelian kembali BCA yang sekarang market valuenya sudah sampai 1000 Triliun rupiah itu harus menjadi pengalaman berharga. Konglomerat yang jelas-jelas merugikan negara kok dibiarkan memiliki aset penting, Bank BCA, yang sudah dimiliki negara saat itu. Sekarang jalan tol kan sama saja, ini jalan tol penting, dimiliki BUMN, malah mau diakusisi pakai duit bunga rekap,” papar Sasmito.
Sasmito juga meminta pembayaran bunga rekap BLBI dihentikan karena sangat membebani keuangan negara. “Masih ada bunga rekap yang terus saja dibayar negara. Setop itu, moratorium,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin