Jakarta, Aktual.com – Pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla diminta untuk membuat sebuah aturan khusus mengenai seleksi bakal calon Kepala Daerah. Tujuannya agar tidak lagi terjadi masalah seperti yang menjerat Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII), Muzakir menjelaskan, bilamana aturan itu nanti dibuat tentunya juga berlaku untuk partai politik yang berencana mengusung bakal calon tersebut.
“Pemerintah harus juga memiliki program yang khusus menseleksi sedemikian rupa para calon Kepala Daerah. Supaya tidak kecolongan seperti Ahok. Jangan sampai pemimpin malah maki-maki orang,” papar Muzakir saat dihubungi Aktual.com, Selasa (11/10).
Lebih jauh dijelaskan Muzakir, dalam aturan yang dimaksud proses seleksi harus dilakukan sebelum parpol mengusung bakal calon. Sedangkan pemerintah punya kewenangan sendiri untuk menelusuri secara mendalam.
“Seleksi ini harus dilakukan sebelumnya, sebelum ditetapkan jadi calon. Misalnya, para bakal calon itu ditatar selama tiga bulan, suruh belajar lagi soal Pancasila dan sopan santun dalam bernegara,” jelasnya.
Dia menekankan, dalam prosesnya baik pemerintah ataupun parpol harus bisa menyakinkan masyarakat bahwa si bakal calon memiliki komitmen tinggi untuk menjaga situasi dan kondisi masyarakat yang tingkat kemajemukannya sangat tinggi.
“Soalnya konflik SARA sangat berpotensi, mengingat Indonesia ini multi etnis. Makanya kita dari sisi pidana selalu aktif kalau ada konflik-konflik seperti ini segera diselesaikan. Supaya nggak ada aksi reaktif di luar proses hukumnya,” pungkasnya.
*Zhacky
Artikel ini ditulis oleh: