Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rofi Munawar meminta Pemerintah melakukan mitigasi dan antisipasi kenaikan harga minyak dunia yang saat ini sudah mencapai 65 USD per Barel.
Jika kenaikan ini terus terjadi dalam jangka panjang tentu akan mempengaruhi Anggaran Penerimaan Belanja Negara (APBN) 2018 yang telah mematok International Crude Price (ICP) di harga USD 48 per barel.
“Ditengah tren penurunan produksi minyak nasional, tentu saja situasi ini dapat membebani anggaran negara dan konsumsi publik. Mengingat hampir setengah dari konsumsi minyak nasional diperoleh dari importasi” kata Rofi Munawar secara tertulis di Jakarta, Kamis (9/11).
Sebagaimana diketahui postur APBN 2018 berdasarkan asumsi makro pertumbuhan ekonomi dipatok 5,4 persen, inflasi 3,5 persen, suku bunga SPN tiga bulan 5,2 persen dan nilai tukar Rp 13.400 per dollar AS, harga minyak mentah Indonesia (ICP) USD 48 per barel, lifting minyak 800 ribu barel per hari dan lifting gas 1.200 ribu barel setara minyak per hari.
Adapun Rofi menduga kenaikan harga minyak ini dipengaruhi faktor geopolitik dan kebijakan negara produsen minyak. Diantaranya imbas dari proses reformasi hukum yang terjadi di negara produsen utama minyak dunia Arab Saudi.
Selain itu, penurunan rig yang beroperasi di Amerika Serikat dan kesepakatan negara-negara penghasil minyak (OPEC) untuk memotong produksi mereka juga berkontribusi mendongkrak harga minyak.
“Atas dasar itu pula, maka sudah sepantasnya Indonesia lebih cermat dalam menggunakan alokasi energi nasional. Ditengah upaya pemerintah menggenjot infrastruktur dan proyek padat modal, tentu saja perlu langkah-langkah dan perhitungan yang cermat dalam mengantisipasi kenaikan minyak dunia ini” pungkas dia.
Dadangsah Dapunta
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta

















