Ia berpendapat bahwa sedikit saja salah langkah bisa berakibat fatal dari segi ekonomi dan elektabilitas, terutama mengingat bahwa sekitar 70 persen masyarakat Indonesia adalah segmen menengah ke bawah, dan 70 persen dari pengeluaran segmen tersebut terkait pangan.
Besaran HET yang ditetapkan oleh pemerintah untuk beras kualitas medium sebesar Rp9.450 per kilogram untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi.
Wilayah Sumatera, tidak termasuk Lampung dan Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan Rp9.950 per kilogram, dan untuk Maluku termasuk Maluku Utara dan Papua, HET beras kualitas medium sebesar Rp10.250 per kilogram.
ant
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby
















