Daerah sekitar

Sementara itu, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) DKI Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi menyatakan, masalah polusi udara di Jakarta, bukan hanya disebabkan oleh aktivitas di Ibu Kota saja, tetapi juga aktivitas di daerah sekitar Jakarta.

“Sumber polutan di Jakarta kan tidak hanya dari Jakarta saja, melainkan juga dari wilayah sekitar Jakarta, Banten dan Jabar. Sumbernya bukan hanya kendaraan bermotor tapi juga industri,” kata dia.

Persoalan polusi di langit Jakarta ini berujung ke meja hijau, sejumlah anggota masyarakat dan koalisi LSM “Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta” mengajukan gugatan perdata nomor perkara 374/Pdt.G/LH/2019/PN Jkt.Pst.

Menteri KLHK Siti Nurbaya merupakan salah satu pihak tergugat dari pemerintah pusat. Gugatan warga (citizen law suit) tersebut juga menyeret Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jabar dan Gubernur Banten sebagai pihak tergugat.

Gugatan itu diajukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Greenpeace Indonesia, dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Indonesian Center Environmental Law (ICEL), serta 31 orang yang tergabung dalam Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu Kota).

Mereka melayangkan gugatan warga negara kepada sejumlah lembaga pemerintahan melalui PN Jakarta Pusat, pada 4 Juli lalu. Dasar aduannya atas ketidakpuasan dengan kualitas udara di DKI Jakarta yang dianggap terlalu berpolusi.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin