Jakarta, Aktual.com — Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri nyeletuk bahwa pembebasan 10 sandera WNI oleh kelompok militan Filipina, Abu Sayyaf, karena dibayar, Minggu (1/5). Mensesneg Pratikno menyatakan bahwa pembebasan 10 WNI merupakan kerja keras pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri.
Sebelum pernyataan Mega, beredar informasi perusahaan tempat 10 ABK bekerja membayar uang tebusan sebesar Rp50 juta peso atau kurang lebih Rp14,2 miliar kepada Kelompok Abu Sayyaf.
Pengamat Terorisme Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Zaki Mubarak, menilai pemerintah dihadapkan pada pilihan sulit dalam pembebasan 10 ABK WNI yang disandera Abu Sayyaf. Yakni membayar tebusan atau ke-10 ABK tewas dibunuh.
“Faktanya pemerintah dihadapkan kepada pilihan yang sangat sulit, sandera tewas atau kita menyerahkan dana untuk bebaskan sandera,” kata Zaki kepada wartawan, Selasa (3/5).
Pemerintah Indonesia, kata dia, sebenarnya bisa menyampaikan seputar informasi tersebut secara transparan kepada masyarakat. Toh, apa yang dilakukan pemerintah meski misalnya memberikan uang tebusan tidak ada yang salah.
“Saya kira bilang saja apa adanya, pemerintah mengakui ada sejumlah dana agar masyarakat tidak kecewa, agar ada rasionalitas terkait dana itu,” jelasnya.
“Sebenarnya dana itu juga tidak terlalu besar. Mungkin saja pemerintah juga terlibat dalam menyumbang dana termasuk perusahaan tadi juga berkontribusi,” sambung Zaki.
Artikel ini ditulis oleh: