Jakarta, Aktual.com —Pemerintah harus menindaktegas para pelaku yang diduga melakukan pengerusakan hutan, seperti halnya kebakaran yang terjadi di pulau Sumatera hingga Kalimantan. Untuk bisa bersikap tegas, pemerintah dirasa perlu mengatur hukuman bagi para pelaku tersebut.
Anggota DPR RI periode 2014-2019, Andi Akmal menjadi salah satu pihak yang menyarankan adanya pengadilan khusus pelaku yang sengaja membakar hutan. Anggota Komisi IV itu menyarankan, adanya nomenklatur khusus dalam Undang-Undang terkait lingkungan hidup soal hukuman tersebut.
“Di UU Lingkungan Hidup, saya kira perlu pengadilan khusus Lingkungan Hidup, Hakim punya kompetensi dan kemauan untuk memberikan efek jera,” saran Andi, dalam sebuah diskusi di bilangan Cikini, Jakarta, Sabtu (19/9).
Artikel ini ditulis oleh: