Jakarta, Aktual.com —  Pemerintah dituntut agar konsisten dalam menjalankan kebijakan hilirisasi mineral tambang. Hal itu dinilai penting guna membangun basis pertumbuhan perekonomian Indonesia berdasarkan produksi serta meninggalkan era ekspor mineral mentah ke luar negeri menyusul beroperasinya beberapa beberapa industri smelter tambang.

Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mengatakan, hadirnya pembangunan smelter dipercaya akan membuat Indonesia tidak lagi bergantung dengan fluktuasi harga komoditas mentah. Hal ini juga diyakini dapat menjadi peluang perubahan menjadi pemain industri kelas dunia.

“Bukti nyata di depan mata bahwa ekspor komoditas mentah ke luar negeri sudah tidak tepat. Larangan ekspor mineral mentah merupakan keputusan tepat,” kata Marwan di Jakarta, Kamis (6/8).

Pemerintah juga diharap konsisten terhadap amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang mineral dan batubara terkait dengan kewajiban pengolahan dan pemurnian mineral di dalam negeri. Pasalnya, disayangkan pemerintah sebelumnya memberikan kelonggaran penerapan regulasi yang bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah tersebut akan tetapi dalam pelaksanaannya justru mundur.

“Kita ingin perkembangan terakhir mengingatkan pemerintah tidak mundur, sangat disayangkan ada sedikit kemunduran dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014, dan Peraturan Menteri  ESDM 1 2014 itu relaksasi tidak sesuai Undang-Undang Minerba,” ujarnya.

Untuk itu, sambung dia, para pelaku usaha diminta tidak melakukan upaya merusak upaya jangka panjang yang telah dimulai pemerintah.

“Pembangunan smelter sedikitnya telah menjadi angin segar untuk pemerataan pembangunan,” terangnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka