Jakarta, Aktual.com – Pemerintah memfokuskan pemberian subsidi pupuk pada 2023 untuk dua jenis pupuk yakni urea dan NPK dari sebelumnya terdapat enam jenis pupuk yang mendapatkan subsidi.

“Memang sudah ada pembicaraan untuk mengurangi pupuk bersubsidi,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata saat ditemui usai rapat kerja Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) RI di Jakarta, Senin (27/6).

Menurut dia, pemberian pupuk berlebihan terutama yang memiliki unsur kimiawi memang tidak sehat untuk tanaman.

Kendati demikian, Isa mengaku tak mengetahui teknis lebih lanjut mengenai pengurangan subsidi pupuk tersebut.

“Persisnya tanya Menteri Pertanian saja,” ujarnya.

Pengurangan subsidi pupuk menjadi salah satu hasil dari kesepakatan Panitia Kerja (Panja) Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat dalam Rangka Pembicaraan Pendahuluan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2023 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023.

Mewakili Panja Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat dalam RAPBN 2023, Anggota Banggar DPR RI Hamka Baco Kady menyampaikan belanja subsidi tahun depan diarahkan untuk stabilisasi harga dan menjaga daya beli, serta mendukung UMKM dan koperasi.

Adapun kebijakan subsidi pupuk meliputi penetapan prioritas jenis komoditas yang mendapatkan subsidi pupuk, serta melakukan pembatasan jenis pupuk bersubsidi dari enam jenis pupuk menjadi hanya urea
dan NPK.

“Kebijakan lainnya yakni menerapkan skema subsidi langsung pupuk (SLP) kepada petani melalui kartu tani/e-kartu tani/biometrik secara bertahap,” kata Hamka dalam rapat kerja bersama pemerintah dan Bank Indonesia.

Ia menjelaskan kebijakan subsidi pupuk tersebut ditujukan untuk memperkuat implementasi subsidi pupuk yang tepat sasaran pada petani guna meningkatkan produktivitas hasil pertanian dalam rangka mengantisipasi terjadinya krisis
pangan.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
As'ad Syamsul Abidin