Jakarta, Aktual.com – Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri RI dan kementerian terkait saat ini sedang menggodok pembentukan satu badan pemerintah, yang akan bertanggung jawab terhadap pemberian bantuan internasional dari Indonesia.
Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri RI Cecep Herawan mengatakan bahwa pendirian satu badan atau single agency tersebut menjadi salah satu prioritas nasional yang harus diwujudkan dalam waktu dekat.
“Kita butuh payung hukum untuk satu badan tersebut. Payung hukum ini lah yang terus kita godok,” kata Cecep kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/1).
Selama ini program-program bantuan internasional, yang ditargetkan kepada negara-negara selatan dan berkembang, dilakukan dan tersebar di kementerian dan lembaga pemerintah dan tidak jarang pemerintah kesulitan untuk mencatat kontribusi negara tersebut karena absennya data yang akurat tentang seberapa besar bantuan internasional Indonesia, seberapa jauh capaian dan sasarannya.
Pada 2010 dibentuk satu tim yang disebut tim koordinasi nasional (kornas) kerjasama selatan-selatan dan kerjasama teknik.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara