Tim kornas, yang beranggotakan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Sekretariat Negara dan Bappenas, tersebut lah yang mendokumentasikan, memberikan arahan serta mensinergikan bantuan-bantuan yang ada di kementerian dan lembaga.

Tim kornas memiliki sekretariat, berada di Kementerian Luar Negeri, yang bertugas mengumpulkan data dan informasi yang lebih baik sehingga pelaporan apapun bentuknya tentang partisipasi Indonesia di tingkat global bisa tercermin dengan baik.

Kemudian pada 2016 para dewan pengawas tim kornas sepakat untuk membentuk satu badan bantuan internasional.

Dengan adanya satu badan tersebut, nantinya bantuan internasional dari Indonesia bisa dilakukan melalui satu pintu di mana inisiatif dari kementerian dan lembaga terkait bisa diserahkan ke satu badan tersebut.

“Sinergi dengan badan-badan pemerintah nanti akan mudah karena satu pintu melalui agensi ini,” kata Cecep.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara