Pemerintah telah mengalokasikan dana awal program bantuan internasional sebesar satu triliun rupiah.
Cecep menambahkan bahwa selama ini bantuan Indonesia dalam koridor Kerjasama Selatan-Selatan ke negara-negara berkembang mayoritas berbentuk kerjasama teknik di mana pemerintah memberikan kerjasama pembangunan kapasitas kepada mereka.
Ke depan, bentuk bantuan internasional tersebut bisa berkembang seperti pemberian hibah dalam bentuk uang maupun barang dan jasa ke negara-negara yang membutuhkan.
“Sesuai dengan fokus kita ke depan biaya bantuan internasional itu juga bisa membiayai kegiatan untuk bantuan kemanusiaan,” kata Cecep.
Direktur Kerja Sama Teknik Kementerian Luar Negeri Mohammad Syarif Alatas mengatakan bahwa dengan pembentukan satu badan tersebut nantinya pemerintah akan memiliki pengetahuan yang jelas mengenai kontribusi Indonesia terhadap Kerjasama Selatan-Selatan karena kebijakan, perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan program bantuan internasional akan diatur dalam satu wadah.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara