“Sehingga usulan-usulan yang datang dari kementerian-kementerian lain akan dikoordinasikan oleh satu badan ini, kemudian akan tercatat dan kita akan menilai atau mempertimbangkan usulan tersebut, kita tetapkan, kita kembalikan lagi ke kementerian untuk menjalankan kegiatan tersebut,” kata Syarif.
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam Pernyataan Pers Tahunan tahun 2018 pada Selasa (9/1) mengatakan bahwa pembentukan “single agency” tersebut akan memperkokoh diplomasi Indonesia termasuk di bidang diplomasi kemanusiaan.
Menteri Luar Negeri RI akan menjadi ketua pengarah dari badan tersebut, yang ditargetkan terbentuk tahun ini.
Ant
(Wisnu)
Artikel ini ditulis oleh:
Antara