Jakarta, Aktual.co — Penggunaan minuman keras beralkohol oplosan mesti dilarang melalui aturan pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah agar tidak lagi jatuh korban tewas akibat dampak menggunakan minuman jenis tersebut.
“Penggunaan alkohol lebih banyak dampak buruknya dari pada manfaatnya sehingga upaya untuk melarang penggunaan alkohol di tengah masyarakat luas memang harus dilakukan tentunya melalui berbagai peraturan pemerintah baik pusat maupun daerah,” kata Ketua Perhimpunan Ahli Penyakit Dalam Indonesia Jakarta (Papdi Jaya) Ari Fahrial Syam dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (6/12).
Menurut dia, secara umum kenapa seseorang minum minuman mengandung alkohol adalah karena alasan menjaga hubungan baik dengan teman atau “konco”, misalnya untuk sekadar berkumpul untuk menghabiskan waktu senggang. Buat sebagian orang yang memang merasa rendah diri, ujar dia, dengan minum alkohol merasa dirinya menjadi lebih berharga dan sedikit lebih “berani”.
“Buat sebagian anak muda alkohol sebagai pelarian karena menghadapi frustrasi dalam kehidupan sehari-hari baik karena masalah pendidikan, masalah keluarga, karena pekerjaan dan masalah sosial lain dalam kehidupan bermasyarakat,” jelasnya.
Ia juga mengemukakan, penggunaan alkohol dalam waktu singkat dan berlebihan akan menyebabkan terjadinya keracunan alkohol (intoksikasi alkohol) dan dapat menyebabkan kematian.
Intoksikasi terjadi jika jumlah alkohol yang dikonsumsi diatas ambang toleransi orang tersebut sehingga menyebabkan terjadinya gangguan baik fisik maupun mental, seseorang yang dalam keadaan mabuk tidak sadar akan apa yang sedang dilakukan, disorientasi, bingung dan lupa.
Alkohol juga dapat menyebabkan adiksi atau ketagihan dan toleransi penggunaan makin hari makin banyak. Walaupun seseorang sudah toleransi untuk volume tertentu tetapi efek samping kronisnya tetap terjadi.
Pasien dengan penggunaan alkohol jangka panjang akan menyebabkan peradangan kronis pada saluran pencernaannya khususnya pada lambung. Pasien yang menggunakan alkohol kronis akan dengan mudah ditemukan kelainan pada lambungnya.
Alkohol juga dihubungkan dengan dengan berbagai kanker antara lain kanker usus besar. Pasien peminum alkohol kronis akan mengalami tulang kropos (osteoporosis), mengalami impotensi dan infertilitas. Pada wanita alkohol juga menjadi salah faktor resiko terjadi kanker payudara. “Minum minuman keras saja sudah berbahaya, apalagi kalau minuman keras tersebut dioplos dengan minuman lain jelas akan tambah berbahaya. Alkohol oplosan membuat kadar alkohol yang dikonsumsi menjadi tidak jelas kadarnya,” tegasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid