Jakarta, Aktual.co — Meski PBB memiliki hak veto yang mengakibatkan negara anggota PBB tak bisa menentang atas kehendak tersebut, dalam konteks hukuman mati terhadap gembong narkoba, PBB diminta untuk menghormati niat baik dan itikad Indonesia dalam memberantas narkoba.
Demikian dikatakan Pengamat Politik Pangi Syarwi Chaniago (Ipang) ketika dimintai tanggapannya, melalui pesan singkat, di Jakarta, Minggu (15/2).
“Untuk konteks hukuman mati terhadap gembong narkoba, tolong PBB hormati niat baik dan itikad Indonesia dalam memberantas narkoba,” kata dia.
Sebelumnya, Himbauan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Ban Ki-moon mengimbau Indonesia, untuk tidak melakukan eksekusi terhadap tahanan hukuman mati kasus kejahatan narkoba. Oleh karena itu, sambung dia, pemerintah harus tetap konsisten dengan tetap menjalankan penegakan hukum, terlebih pada kejahatan narkoba.
“Indonesia memiliki wilayah yang berdaulat, punya rakyat, wilayah dan konstitusi yang berdiri sendiri artinya, tak ada yang bisa intervensi dan ikut campur aturan dan hukuman di Indonesia,” ujar dia.
“Saya rasa saling memahami dan saling pengertian itu yang kita butuhkan hari ini,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Eka

















