Meskipun memang untuk membuat regulasi tersebut, membutuhkan waktu. Harus diakui keberadaan angkutan daring tidak bisa dihindari, katanya, karena hal tersebut merupakan hasil dari perkembangan teknologi, sehingga memang mau tak mau harus menerimanya.

“Hal ini karena di luar negeri adanya angkutan online justru diterima dengan baik,” katanya.

Sedangkan untuk angkutan kota harus terus memperbaiki pelayanan, sehingga masyarakat bisa merasakan pelayanan dengan baik.

Beberapa waktu lalu adanya mogok beroperasi yang dilakukan oleh Angkutan Kota (Angkot) Manado karena beroperasinya angkutan berbasis online memang menjadi permasalahan tersendiri.

Pihak dari angkot atau mikro beranggapan selama ini pihaknya merupakan angkutan umum resmi yang telah memenuhi segala ketentuan yang dikeluarkan pemerintah seperti izin trayek maupun KIR, sedangkan untuk angkutan online tidak.

Ant

Artikel ini ditulis oleh:

Antara