net

Jakarta, Aktual.com – Upaya pemerintah dalam meminimalkan tersebarnya konten negatif atau berita bohong direspon baik sejumlah kalangan masyarakat.

Namun pakar keamanan cyber, Pratama Persadha menekankan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemekominfo) harus terbuka dalam merilis prosedur dan alasan sebuah situs diblokir.

“Masyarakat harus tetap mendapatkan penjelasan yang proporsional dan jelas,” ujar dia dalam siaran pers, Kamis (5/1).

Menurut Pratama, jangan sampai nanti malah terkesan represif. Apalagi untuk memblokir sebuah situs, terutama portal berita misalnya, perlu juga melibatkan dewan pers.

“Kecuali bila situs yang diblokir memang tidak jelas kepemilikan dan keberadaannya,” terang dia.[Fadlan Syam Butho]

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid