Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid meminta pemerintah bersikap tegas terhadap perusahaan yang melarang karyawannya untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinannya.
Hal itu menanggapi insiden dugaan pelarangan sholat Jumat terhadap karyawan yang dilakukan perusahaan asing di Sulawesi Tengah (Sulteng) yang bergerak dibidang pertambangan, yakni PT Indonesia Tshing Shang Stainless Steel (PT ITSS).
“Pemerintah harus tegas sesuai hukum yang berlaku, dan pemerintah harus tegas dan berpihak kepada UU yang ada tentang hal tesebut karena menyangkut hak asasi manusia (HAM) karyawan dan agama/budaya bangsa,” kata Sodik, saat dihubungi, di Jakarta, Senin. (22/5).
Dikatakan dia, menjalankan ibadah sesuai keyakinan pemeluknya merupakan HAM yang mendasar dan harus dilindungi, terlebih di Indonesia sendiri konstitusi dan Pancasila mengatur hal tersebut.
“Ibadah adalah HAM yang mendasar harus dilindungi apalagi dalam negara PancaSila dan dalam UU ketenagakerjaan mengatur hak beribadah mendapat perlindungan,” sebut juru bicara fraksi Gerindra DPR RI itu.
“Apa yang dilakukan PT ITSS adalah pelanggaran UU dan pelanggaran HAM dan karyawan berhak melakukan aduan kepada kementerian tenaga kerja kepada komnas HAM bahkan kepada polisi,” pungkas dia.
(Novrizal Sikumbang)
Artikel ini ditulis oleh: