Jakarta, Aktual.com – Menteri Sekretaris Negara Pratikno meminta masyarakat, instansi pemerintah maupun lembaga swasta untuk mengibarkan Bendera Merah Putih sejak 14 hingga 18 Agustus. Pengibaran bendera ini diimbau dalam rangka memperingati hari kemerdekaan RI yang jatuh pada 17 Agus mendatang.

Informasi mengenai imbauan pengibaran bendera tersebut merupakan bagian dari surat terbitan Setneg yang dikutip dari laman setkab.

“Dalam surat tersebut, Mensesneg Pratikno juga meminta seluruh masyarakat, instansi pemerintah, maupun lembaga swasta mengibarkan Bendera Merah Putih selama 5 hari berturut-turut, dari 14 Agustus 2015 sampai dengan 18 Agustus 2015,” tulis laman tersebut, seperti ditulis, Senin (10/8).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo akan mengikuti serangkaian acara peringatan hari ulang tahun (HUT) RI. Rangkaian acara dimulai dengan penganugerahan tanda kehormatan RI di Istana Negara pada 13 Agustus. Acara selanjutnya adalah pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dilanjutkan dengan peninjauan ruangan Bendera Pusaka di Istana Jakarta pada hari yang sama.

Artikel ini ditulis oleh: