Jakarta, Aktual.com – Anggota DPD RI Fahira Idris menyesalkan sikap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menggusur rumah warga di Bukit Duri, Jakarta Selatan beberapa hari lalu. Pasalnya, selain berproses di pengadilan, warga Bukit Duri pernah dijanjikan tidak akan digusur, tetapi ditata dengan membangun kampung susun manusiawi Bukit Duri.
“Warga Bukit Duri itu taat hukum. Kenapa diperlakukan seperti ini?,” ujar Fahira di Jakarta, Jumat, (30/9).
Senator asal Jakarta ini mengatakan warga Bukit Duri telah menolak penggusuran dengan cara-cara damai, salah satunya lewat jalur hukum. Pengadilan pun, kata Fahira, sudah tegas menerima class action warga yang meminta Pemprov tidak melanjutkan pembangunan normalisasi Kali Ciliwung selama sidang berlangsung.
“Lihat saja, mereka lebih memilih aksi damai saat rumahnya diratakan. Harusnya upaya dan sikap mereka dihargai,” tegas Fahira.
Fahira mengungkapkan, seharusnya Pemprov DKI menunggu putusan pengadilan atau memakai pendekatan persuasif dan berdialog dengan warga. Warga Bukit Duri, menurutnya, berhak menuntut penuntasan janji bahwa permukiman mereka akan dijadikan kampung susun manusiawi, bukan diratakan dan disuruh pindah ke rusun yang jaraknya jauh dari lokasi mereka semula.
Ketua Komite III DPD RI ini menilai, Pemprov DKI Jakarta tidak bisa mengklaim bahwa penggusuran di Bukit Duri demi Jakarta tidak banjir dan demi memanusiakan warga Bukit Duri yang hidup di lingkungan kumuh.
“Itu klaim sepihak. Warga yang dia relokasi ke rumah susun harus memeras otak untuk menghadapi tekanan hidup yang baru,” jelas Fahira.
“Bukan hanya soal ongkos transportasi ke tempat kerja atau lokasi usaha, mereka juga harus mencari cara agar bisa membayar biaya sewa rusun, tagihan listrik, belum lagi memikirkan anak yang harus pindah sekolah. Yang mereka robohkan bukan hanya rumah, tapi juga kehidupan,” tambahnya.
Sebagai informasi, pada Oktober 2012 silam, Joko Widodo selaku Gubernur DKI Jakarta kala itu berjanji tidak akan menggusur kawasan Bukit Duri.
Jokowi saat itu menyatakan ingin menata kawasan Bukit Duri dengan membangun kampung susun manusiawi Bukit Duri (KSM-BD). Kemudian, jaraknya 5 meter dari kali dan akan dilakukan pelebaran sungai hanya 20 sampai 35 meter.
(Laporan: Nailin)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka