Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Hanafi Rais menegaskan bahwa proses hukum Indonesia tidak boleh dipermainkan, terlebih dalam hal eksekusi hukuman mati terhadap dua gembong narkoba asal Australia alia Bali Nine.
Hal itu menyusul pernyataan Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, yang mengajukan tawaran kepada Pemerintah Indonesia agar gembong narkoba tersebut dihukum penjara seumur hidup.
“Jadi hukum mestinya tak boleh dipermainkan dan dirubah-rubah karena kepentingan politik negara lain,” kata Hanafi saat dihubungi melalui sambungan telepon, di Jakarta, Jumat (13/3).
Dikatakan Hanafi, hukum nasional kita sudah berjalan transparan, obyektif dan adil dalam mengadili gembong narkoba itu. Sehingga, sambung dia, tidak ada ketentuan hukum lain yang mengakibatkan keputusan hukuman eksekusi mati itu berubah menjadi hukuman seumur hidup.
“Yang seperti ini membuat kedaulatan hukum kita rusak,” tegas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang