Jakarta, Aktual.com – Pemerintah memutuskan tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) sejak Juli hingga akhir September 2017.
“Pemerintah memutuskan untuk tidak ada kenaikan harga BBM khususnya premium RON 88 serta solar atau biosolar mulai 1 Juli 2017 sampai 30 September 2017. Jadi, tiga bulan ke depan tidak ada kenaikan harga BBM sama sekali,” kata Menteri ESDM Ignasius Jonan usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (22/6).
Jonan menyebutkan keputusan itu sesuai arahan Presiden Jokowi dan sudah diputuskan dalam sidang kabinet paripurna Kamis ini.
“Itu dengan pertimbangan berbagai faktor termasuk faktor pertumbuhan ekonomi, juga ada kecenderungan penurunan harga minyak mentah dunia,” kata Jonan.
Ia mencontohkan satu jenis minyak mentah saat ini harganya 42 dolar AS per barel padahal sebelumnya 45-46 dolar AS. Jenis minyak mentah lainnya harganya 44 dolar AS pada Kamis pagi padahal seminggu sebelumnya mencapai 47-48 dolar AS.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby