Jakarta, aktual.com – Pemerintah menjual dan membuka masa penawaran Sukuk Negara Ritel Seri SR-0011 yang mempunyai masa tenor selama tiga tahun dan tingkat imbalan atau kupon 8,05 persen per tahun kepada investor individu.
“Masa penawaran sukuk ini akan berlangsung mulai tanggal 1-21 Maret 2019,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman di Jakarta, Jumat (1/3).
Luky menjelaskan penerbitan SR-0011 ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berinvestasi serta berpartisipasi dalam mendukung pembangunan nasional dan memperluas basis investor di pasar domestik.
Selain itu tujuan lain dari penerbitan sukuk ritel ini adalah diversifikasi instrumen pembiayaan APBN, mendukung pengembangan pasar keuangan syariah dan memperkuat pasar modal Indonesia dengan mendorong transformasi masyarakat dari kebiasaan menabung kepada kebiasaan berinvestasi.
“Kehadiran sukuk ritel dapat memberikan alternatif investasi bagi masyarakat, mendukung terwujudnya keuangan inklusif serta memenuhi sebagian pembiayaan pembangunan berbagai proyek kegiatan di APBN 2019,” kata Luky.
Masyarakat dapat membeli sukuk ritel yang mempunyai tanggal jatuh tempo pada 10 Maret 2022 ini dengan minimum pemesanan Rp1 juta dan maksimum Rp3 miliar.
Proses pemesanan pembelian dapat dilakukan dengan menghubungi atau mendatangi 22 mitra distribusi yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Mitra distribusi tersebut antara lain Bank BRI Syariah, Bank BCA, Bank Commonwealth, Bank Danamon, Bank DBS Indonesia, Bank HSBC Indonesia, Bank Mandiri dan Bank Maybank Indonesia.
Kemudian, Bank Mega, Bank Muamalat Indonesia, Bank BNI, Bank OCBC NISP, Bank Panin, Bank Permata, Bank BRI, Bank Syariah Mandiri dan Bank BTN.
Selain itu, CIMB Niaga, Citibank Indonesia, Standard Chartered Bank, Bahana Sekuritas dan Trimega Sekuritas Indonesia.
Pembelian sukuk ritel ini masih menggunakan platform offline, untuk merespon masukan dari mitra distribusi yang menyatakan masih banyak investor yang belum siap atau keberatan dengan sistem penjualan berbasis jaringan (online).
Ant.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin