Jakarta, Aktual.com – Pemerintah sepertinya akan mengabulkan salah satu permohonan Inpex Corporation untuk meningkatkan kapasitas kilang di darat (OLNG) dari 7,5 menjadi 9,5 juta per tahun (mtpa).

Dari penjelasan Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar; antara kedua bela pihak yakni Inpex yang bertindak sebagai operator Blok Masela dengan SKK Migas sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah telah menemukan kesepahaman, kendati ditegasi oleh Arcandra, secara formal belum ada kesepakatan.

“Kayaknya ke arah sana (peningkatan kapasitas), sedang dipertimbangkan untuk keekonomiannya. Sudah menemukan kesepahaman, namun belum ada kesepakatan. Kalau sudah sepakat nanti saya umumkan,” kata Arcandra di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (11/11).

Namun tambah Arcandra, untuk perpanjangan masa waktu kontrak yang juga diusulkan oleh Inpex akan tetap berjalan seperti yang ada dalam kontrak.

“Tetap sama, waktu sesuai dengan kontrak,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui Inpex telah mengajukan sejumlah insentif kepada pemerintah dengan alasan pengembangan lapangan itu tidak ekonomis dan memakan waktu disebabkan putusan pemerintah mengganti skema Pengembangan yang dari semula terapung (offshore) menjadi kilang darat (onshore).

Adapun diantara sejumlah insentif yang dituntut perusahaan asal Jepang itu yakni peningkatan kapasitas kilang dan kepastian perpanjangan kontrak selama 30 tahun, di mana semestinya Blok Masela habis kontrak 2028, bertambah menjadi 2058.

Berhubung Inpex memperkirakan final investasi, baru dilakukan tahun 2025 atau tiga tahun sebelum masa konraknya habis, sehingga Inpex khawatir nantinya tidak mendapat perpanjangan kontrak dari pemerintah, sementara investasi blok tersebut membutuhkan biaya yang besar.

Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan