Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay menilai pemerintah sudah kecolongan, jika benar ada puluhan tenaga kerja asing (TKA) asal China yang diamankan Polda Banten.

Menurutnya, Imigrasi dan kemenaker perlu menjelaskan secara transparan mengapa orang asing bisa masuk dan bekerja di Indonesia tanpa dokumen resmi. Ia menegaskan, kejadian seperti ini semestinya tidak boleh terjadi dan bisa dikategorikan sebagai pelanggaran kedaulatan.

“Kalau kita masuk ke negara lain, rasanya pemeriksaan cukup ketat dan berlapis. Semua diperiksa. Tidak hanya dokumen, tujuan serta alamat tinggal pun selalu ditanya. Mereka selalu berhati-hati jika ada penyalahgunaan izin masuk,” ujar Saleh di Jakarta, Rabu (3/8).

Terkait kasus ini, mantan Ketua Komisi VIII DPR itu meminta kemenaker untuk segera memeriksa para TKA tersebut. Menurut Saleh, diperlukan informasi utuh mengenai cara mereka masuk ke Indonesia. Termasuk agen-agen yang mengundang dan membawa mereka bekerja di Indonesia.

Selain itu, lanjutnya, DPR juga mendesak kemenaker untuk memeriksa perusahaan tempat para TKA China itu bekerja. Perusahaan tersebut perlu menjelaskan apa motif mempekerjakan TKA tanpa identitas seperti itu. Jika mereka sengaja, kata dia, perlu diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang ada.

“Kan tidak mungkin perusahaannya tidak mengetahui informasi para pekerjanya. Bahkan sebelum bekerja, biasanya bagian personalia melakukan seleksi dan juga wawancara. Apalagi pekerja asing seperti ini, mestinya seleksi yang dilakukan lebih ketat,” terang Politikus PAN itu.

“Di kita, orang mau bekerja saja dituntut punya KTP dan KK. Ini orang asing tidak punya paspor, tapi bisa bekerja. Mungkin bahasa Indonesia pun tidak bisa. Ini harus diusut tuntas,” tambah Saleh.

Sebelumnya, Petugas Subdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditrekrimsus) Polda Banten mengamankan 70 TKA asal China yang diduga ilegal.

 

Laporan: Nailin

Artikel ini ditulis oleh: