Jakarta, Aktual.com – Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun ini kembali menganggarkan dana untuk pembinaan organisasi keagamaan di daerah itu. APBD Kabupaten Mukomuko melalui bagian Kesra menganggarkan sekitar Rp 200 juta untuk pembinaan.

“Tahun ini kita anggarkan lagi dana pembinaan organisasi keagamaan sebesar Rp200 juta. Anggaran sebesar itu bukan hibah tetapi masuk dalam kegiatan bagian kesra,” kata Kabag Kesra Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Ansari, di Mukomuko, Rabu (29/3).

Disampaikan, pemerintah setempat pernah menganggarkan dana pembinaan organisasi keagamaan pada tahun 2015. Akan tetapi anggaran itu dihentikan pada tahun 2016 karena terkendala aturan yang tidak memperbolehkan memberikan hibah atau bantuan sosial.

Karena masalah tersebut, lanjut Ansari, sehingga pemerintah setempat tetap menganggarkan dana untuk pembinaan organisasi keagamaan tetapi anggaran itu masuk dalam bagian kesra.

Ia mengatakan anggaran tersebut bukan untuk satu organisasi keagamaan, tetapi untuk berbagai organisasi keagamaan seperti Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

“Anggaran itu bukan untuk MUI saja tetapi untuk NU, Muhammadiyah dan organisasi keagamaan lainnya,” jelas Ansari.

Anggaran tersebut untuk membantu organisasi keagamaan dalam melakukan pembinaan terhadap organisasinya di tingkat kecamatan dan desa di daerah itu. (Ant)

Artikel ini ditulis oleh: