Ia beranggapan bahwa Perppu ini merupakan langkah taktis untuk menyelematkan bangsa dari ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. Pemerintah sendiri mengklaim telah mengidentifikasi adanya ormas-ormas yang memiliki niat untuk menggantikan ideologi Pancasila.

“Maka saya heran ada upaya penyelamatan bangsa dan negara dan NKRI kok dikecam ramai-ramai. Baru dibicarakan di DPR sudah ada yang nolak sana sini,” kata dia.

Mantan Panglima ABRI ini sendiri mengakui bahwa penerbitan Perppu ini tidak dapat diterima oleh semua pihak. Hanya saja, secara implisit, ia tidak menginginkan adanya keributan atau polemik yang berkepenjangan mengenai Perppu 2/2017.

Ia pun menyarankan agar semua pihak dapat menyampaikan penolakannya melalui jalur yang tersedia, seperti ke DPR misalnya. Ia pun tidak mempermasalahkan jika nantinya terdapat beberapa pihak yang melayangkan gugatan terhadap Perppu 2/2017 melalui jalur hukum.

Wiranto menjamin, tidak ada yang menghalangi ormas yang melayangkan gugatan.

“Kalau enggak setuju ada proses yang mengatur boleh nanti mempertahankan diri lewat pengadilan. Apakah nanti PTUN, apakah nanti ke MK. Ini semua sangat demokratis,” pungkasnya.

Laporan: Teuku Wildan A

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby