“Kalau PNS boleh untuk semua peraih medali, tapi mereka mau ambil atau tidak silahkan, nanti sore pukul 16.00 WIB saya ‘declare’, tapi memang PNS butuh penyesuaian misalnya (proses) prajabatan,” ungkap Imam.
Pengangkatan atlet yang menjadi PNS pertama-tama dilakukan di Kemenpora namun bila setahun kemudian mereka ingin berpindah ke kementerian lain atau daerah asalnya dipersilahkan.
“Meskipun mereka PNS, atlet ini kerjanya bukan di bangku atau di ruangan. Kerjanya di lapangan, di pelatnas, latihan terus sehingga pemerintah menjamin bulanannya, menjamin masa depan,” tambah Imam.
Sedangkan mengenai bonus rumah bagi peraih medali emas menurut Imam masih belum final dibicarakan.
“Terus- terang saya belum final menyampaikan ini, saya harus bertemu sekali lagi dengan Pak Menteri PU (Basuki Hadimuljono) untuk mendetailkan karena harus ada peraturan menterinya seperti halnya bonus rumusannya detail sekali sampai angka terkecil dan diputuskan oleh menteri memberi tanda tangan. Untuk rumah sejauh ini kami belum membuat semacam peraturan menteri PU maksudnya. Kita tunggu Menteri PU,” ungkap Imam.
ant
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby