“Selain itu akan dibangun sentra olahraga di sepuluh provinsi di Indonesia,” ujarnya saat di pantau dari Jakarta, (1/11).
Menyambut Peparnas XIV yang akan digelar di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura, Angkie mengatakan pemerintah menekankan pentingnya regenerasi serta pembinaan atlet penyandang disabilitas guna mengimplementasikan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penyandang Disabilitas, beserta sembilan aturan turunannya.
Selain itu, dalam aturan turunan dari UU tersebut berupa Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Angkie mengatakan salah satu poin yang dilakukan pemerintah adalah membuka kesempatan penyandang disabilitas di bidang olahraga.
“Kementerian teknis adalah Kemenpora dan terus kami akomodir agar target capaian terwujud, seperti tercapainya penyandang disabilitas yang mengikuti kompetisi olahraga dan tersedianya pelatih dan infrastruktur supaya penyandang disabilitas dapat memaksimalkan potensinya,” ujar dia.
Menurutnya, peparnas bisa menjadi wadah penyandang disabilitas untuk unjuk kemampuan dan prestasi membawa nama daerah, sekaligus mengubah stigma menjadi positif bahwa mereka bisa juga menorehkan prestasi.
Selain itu, kata Angkie, peparnas merupakan perhelatan besar yang harus terus diangkat agar tidak kalah meriah dengan Pekan Olahraga Nasional (PON).
“Saya yakin masyarakat dapat menyambut baik. Ini membuktikan para penyandang disabilitas mampu setara, dengan prestasi-prestasu mereka.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Arie Saputra