Ilustrasi/liputan6

Malang, aktual.com – Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, menambah alokasi dana untuk pencegahan dan penanganan COVID-19 sekitar Rp21 miliar menjadi Rp58,241 miliar dari sebelumnya Rp37,310 miliar.

“Karena kami diminta Pak Wali (Wali Kota Malang Sutiaji) untuk menyediakan anggaran penyangga tak terduga setelah tiga bulan penanganan COVID-19, sehingga anggarannya ditambah dan bisa langsung digunakan,” kata Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Malang Nur Widianto di Malang, Selasa [31/3].

Nur Widianto menjelaskan, penanganan COVID-19 melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, serta Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Dalam upaya mencegah penyebaran virus corona, Pemerintah Kota Malang antara lain sudah melakukan penyemprotan disinfektan di berbagai fasilitas umum, menerapkan pembatasan sosial di sejumlah kawasan, membagikan cairan pembersih tangan dan masker kepada warga, dan membagikan disinfektan ke kelurahan untuk dibagikan ke RT/RW.

Sejak Senin (30/3), akses keluar masuk di area perkampungan sebagian mulai ditutup menggunakan portal dalam upaya membatasi pergerakan orang guna meminimalkan risiko penularan COVID-19.

Di Kota Malang per 30 Maret 2020 ada empat warga yang terserang COVID-19, tiga sudah sembuh dan satu masih dalam perawatan.

Selain itu, ada 179 orang dalam pemantauan (ODP)–orang yang datang dari daerah penularan COVID-19– dengan perincian 113 masih dipantau dan 66 melewati masa pantau serta 18 pasien dalam pengawasan (PDP) –orang yang datang dari daerah penularan dan menunjukkan gejala serupa COVID-19– dengan perincian dua PDP meninggal, delapan sehat, dan delapan masih dirawat di rumah sakit.

Artikel ini ditulis oleh:

Eko Priyanto