(foto ist)

Jakarta, Aktual.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama kementerian dan lembaga lain serta komunitas melawan berita bohong atau hoaks dengan data melalui portal agregator antihoaks.

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Rosarita Niken Widiastuti mengatakan cara kerja portal agregator tersebut adalah saat terdapat informasi negatif atau palsu, maka akan dilakukan pengecekan dengan data dari kementerian-lembaga terkait yang terserang berita palsu tersebut.

“Begitu ada informasi kami cek dulu dengan data dan fakta benar atau tidak. Kemudian setelah dicek, benar-benar kami dalami, kami kroscek dengan data yang ada pada kami, setelah betul-betul berita yang beredar itu palsu, itu akan kami cap hoax,” tutur Rosarita Niken, Jumat (13/4).

Pihaknya tidak semena-mena dalam memberikan cap hoaks pada berita, apabila tidak terdapat data untuk pembanding, suatu berita tidak akan diberikan cap hoax.

Ia menekankan pentingnya klarifikasi dan pengecekan kepada kementerian-lembaga terkait pemberitaan negatif atau palsu.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid