Jakarta, Aktual.com – Kementerian ESDM menegaskan tidak akan tergesa-gesa dalam menanggapi permintaan peningkatan produksi exxonmobil di blok cepu.

Menurut Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM, Sujatmiko pemberian izin untuk meningkatkan produksi dari yang sudah disepakati bersama bukan hal yang mudah karena menyangkut perubahan dari kontrak yang telah disepakati sebelumnya.

“Kementerian ESDM belum bisa memutuskan apapun karena itu sebenarnya domain SKK Migas, kita masih tunggu evaluasi yang dilakukan SKK Migas seperti apa,” kata Sujatmiko di Jakarta (21/6).

Lebih lanjut Sujatmiko menyadari bahwa peningkatan produksi memang dibutuhkan apalagi masih belum tercapainya lifting minyak hingga harus merubah dalam APBN-P 2016, namun SKK Migas kata Sujatmiko pasti memiliki alasan kuat hingga akhirnya tidak mengizinkan peningkatan produksi di Blok Cepu.

“SKK Migas kan lebih tahu, karena mereka pasti punya hitung-hitungannya, kita tidak bisa begitu saja meminta SKK Migas memberikan izin peningkatan produksi, biar dievaluasi dulu,” ujar Sujatmiko.

Sebelumnya dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR minggu lalu, terungkap bahwa SKK Migas tidak mengabulkan permintaan exxonmobil untuk meningkatkan produksi di blok Cepu hingga 200 ribu bph.

SKK Migas sendiri berpendapat keputusan tersebut diambil melalui berbagai pertimbangan seperti karena environment ada batasnya, fasilitasnya, pada level tertentu asuransi tidak berlaku, serta perimbangan splitnya.

Diketahui dari pihak SKK Migas hanya mengizinkan penambahan produksi di blok Cepu sebanyak 165 ribu bph

Wakil Kepala SKK Migas, Zikrullah mengungkapkan keputusan untuk memberikan izin produksi hanya 165 ribu bph dimaksudkan agar produksi bisa bertahan lama.

“Maksudnya kan untuk lebih sustainable. Plateau nya lebih panjang” tandas Zikrullah.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka