Jakarta, Aktual.com – Pekan ini, lagi-lagi rakyat Indonesia dijejali dengan kabar yang menyakitkan hati kaum pribumi. Pertama ialah terkait makin maraknya tenaga kerja asing (TKA) Tiongkok di beberapa daerah yang dibarengi dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran tenaga kerja pribumi. Kedua, kebijakan mendadak JHT BPJS Kementerian Tenaga Kerja yang amat memberatkan para pekerja.
Merespons hal itu, Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) menyayangkan sikap pemerintah yang seakan-akan acuh terhadap nasib pribumi.
KAMMI menilai tindakan tersebut tadi adalah bentuk sikap eksploratif pemerintah terhadap kebijakan pertumbuhan ekonomi tanpa memerhatikan pemerataan ekonomi. (Baca: PT Cemindo Gemilang Bangun Rumah dan Club House untuk Pekerja Tiongkok?)
“Presiden Jokowi harus tegas dalam setiap kontrak kerja sama antar negara, terutama dengan Tiongkok. Pembatasan jumlah tenaga kerja asing harus ketat. Jangan sampai justru tenaga kerja pribumi diabaikan,” kata Ketua Umum PP KAMMI Andriyana dalam siaran pers yang diterima redaksi, Senin (6/7).
Andriyana menyebut kebijakan terkait TKA asal Tiongkok harus direvisi.
“Mereka yang benar-benar sangat diperlukan seperti tenaga ahli barulah mendapat kemudahan izin. Sedangkan untuk buruh angkut, tukang sapu, dan lain-lain, kenapa harus bawa dari Tiongkok?” tegasnya mempertanyakan.
Selain itu, ihwal JHT BPJS Andriyana menuding kebijakan baru tersebut sangat memberatkan rakyat jika tidak direvisi atau dibatalkan.
“Ini terkait dengan hajat hidup masyarakat menengah ke bawah yang kebutuhan ekonominya seringkali mendesak, sedangkan 10 tahun itu waktu yang lama,” lanjutnya.
Oleh karena itu, simpul Andriyana, KAMMI mendorong agar seluruh masyarakat mengawasi kinerja pemerintah agar konsisten dengan visi Nawacita Jokowi-JK.
“Jangan sampai atas nama pertumbuhan ekonomi nasional pemerataan ekonomi malah diabaikan. Pemerintah perlu serius membenahi ekonomi namun tidak lantas mengorbankan pribumi,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh: