Jakarta, Aktual.co —   Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmadja mengatakan bahwa pihaknya meminta masukan dari ahli minyak yang tergabung dalam Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) guna membentuk Peraturan Menteri (Permen) mengenai perpanjangan kontrak blok migas.

Dalam hal ini, Wirat berharap Permen yang telah dipersiapkan sejak Pemerintahan sebelumnya, dapat segera dirampungkan tahun ini.

“Pemerintah juga butuh bantuan, tentang Permen perpanjangan kontrak mohon masukannya supaya kita bisa rilis tahun ini. Prioritasnya pertama Pertamina, karena 100% milik negara. Jadi kalau Pertamina berhasil, seluruhnya buat negara,” katanya saat ditemui di Hotel Le Meridien, Jakarta, Jumat (6/2).

Selain itu, Pemerintah juga mengharapkan masukan dari IATMI untuk merevisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas (Migas). Di mana RUU Migas tersebut juga diharapkan dapat rampung tahun ini.

“Mohon bantuan yang sudah malang melintang di dunia migas untuk merefine, menyempurnakan, menggali lebih dalam RUU Migas yang rencananya tahun ini dirilis. Investor menunggu RUU Migas yang baru, dan mereka masih tunda investasinya. RUU Migas adalah hal besar yang harus kita selesaikan tahun ini,” jelasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka