Ilustrasi Petugas mengisi BBM Bersubsidi

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah resmi memangkas kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk tahun 2026. Pemangkasan terbesar terjadi pada BBM jenis Pertalite, sementara kuota solar subsidi juga mengalami penurunan. Kebijakan ini disampaikan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dalam rapat dengar pendapat dengan DPR RI.

Kepala BPH Migas Wahyudi Anas mengatakan pemerintah telah menetapkan kuota penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) untuk 2026 sebagai bagian dari pengendalian subsidi energi.

“Kami di BPH Migas telah menetapkan penyaluran kuota JBT dan JBKP tahun 2026,” ujar Wahyudi dalam RDP dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Ia menjelaskan kuota solar subsidi pada 2026 ditetapkan sebesar 18.636.500 kiloliter (kl), turun 1,32 persen dibandingkan kuota 2025 yang mencapai 18.885.000 kl.

Sementara itu, kuota JBKP atau Pertalite pada 2026 ditetapkan sebesar 29.267.947 kl. Angka tersebut turun 6,28 persen dibandingkan kuota Pertalite 2025 sebesar 31.230.017 kl.

Berbeda dengan solar subsidi dan Pertalite, pemerintah justru menaikkan kuota minyak tanah. Kuota minyak tanah pada 2026 ditetapkan sebesar 526 ribu kl, naik tipis 0,19 persen dari kuota 2025 yang sebesar 525 ribu kl.

Wahyudi juga mengungkapkan pengawasan ketat penyaluran BBM bersubsidi sepanjang 2025 berhasil menekan beban subsidi negara. BPH Migas mencatat penghematan anggaran subsidi energi mencapai Rp4,9 triliun.

Realisasi penyaluran solar subsidi pada 2025 tercatat sebesar 97,49 persen dari kuota APBN, menghasilkan penghematan sekitar 473,6 ribu kl atau setara Rp2,11 triliun. Sementara penyaluran minyak tanah mencapai 96,75 persen dari kuota, dengan penghematan sekitar Rp0,12 triliun.

Penghematan terbesar berasal dari Pertalite, dengan realisasi penyaluran hanya 89,86 persen dari kuota APBN 2025, atau sekitar 28,06 juta kl.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi